Pimpinan DPR Diminta Membuka Nurani, Jangan Menunda Proses Legislasi RUU TPKS

SHARE

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (istimewa)


Dia berharap, para pimpinan DPR dapat memastikan proses legislasi RUU TPKS berlanjut untuk kemudian memenuhi semua persyaratan administrasi untuk dijadikan undang-undang.

"Membangun dialog yang konstruktif antara para pimpinan DPR dan menyegerakan tahapan legislasi terus berjalan adalah respon yang sangat diharapkan dari para pimpinan DPR dalam menyikapi tindak kekerasan seksual yang mengancam kelompok masyarakat yang rentan seperti perempuan dan anak-anak," katanya.

Rerie berharap, Rapat Paripurna mendatang, para pimpinan DPR memberi perhatian pada RUU TPKS, sehingga tidak terkendala lagi dengan masalah teknis dalam proses pengesahannya sebagai RUU inisiatif DPR.

Dia menekankan, bahwa tindak kekerasan seksual yang terjadi di tanah air merupakan masalah bangsa yang harus diatasi segera secara bersama dan menyeluruh.

Menurut dia, upaya menyeluruh itu harus dimulai dari memperkuat peraturan yang ada dan kemauan politik atau "political will" para pemangku kepentingan dalam melaksanakan kebijakan terkait.

Halaman : 1