Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana Atas Robohnya Gedung SMAN 96 Jakarta Barat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Polres Metro Jakarta Barat tidak menemukan unsur pidana dari robohnya gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 96 yang terjadi beberapa waktu lalu.

Polres Metro Jakarta Barat telah menerima hasil penelitian puing bangunan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Mabes Polri) pekan lalu.

"Hasil Puslabfor sudah keluar Kamis lalu. Dari hasilnya itu belum menemukan adanya tindak pidana," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Setelah hasil Puslabfor keluar, pihaknya akan kembali melakukan proses penyelidikan untuk memastikan penyebab utama robohnya gedung sekolah tersebut.

"Belum bisa dipastikan penyebab utamanya, masih kita dalami," kata dia.

Sebelumnya, gedung SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat, roboh saat proses renovasi pada Rabu (17/11).

"Jadi itu lagi proses pembangunan baru, rehab total," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman.

Aroman mengaku belum mengetahui pasti kronologi dan penyebab utama robohnya gedung SMA tersebut.

Namun demikian, Aroman memastikan robohnya gedung tersebut mengakibatkan empat korban yang terdiri dari para pekerja bangunan.

Beberapa dari korban luka tersebut ada yang menderita patah kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Jadi puingnya menimpa para pekerja. Warga sekitar enggak kena karena jauh, enggak ada warga luka," tutur Aroman.