Polri Tuding Penyebar Hoaks di Indonesia Terstruktur dan Sistematis

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Polri akan menindak tegas pihak yang tetap menyebar dan menggoreng isu atas kekerasaan terhadap pemuka agama belakangan ini. Demikian disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir Republika.co.id, Kamis (22/2).

Menurut Ari ini merupakan berita hoaks.  Berdasarkan data yang dikumpulkan Bareskrim Polri kabar hoaks itu tersebar di berbagai jejaring media sosial. Mulai dari bentuk artikel di platform Facebook, Google+, Media Massa, juga video di Youtube.

Ari menambahkan bahwa Polri telah mengantongi sejumlah akun yang menyebar berita hoaks tersebut. "Jadi, siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoaks seperti itu," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan tujuan mereka menyebar atau menggoreng isu tersebut bertujuan untuk menggiring opini bahwa negara ini sedang berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah bahaya.

Menurutnya jika masyarakat telah masuk kondisi tersebut, berarti masyarakat telah terjebak dalam skenario dari sutradara hoaks itu. Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyebaran hoaks itu memang terstruktur dan sistematis.

"Misalnya saja, dari media sosial. Diketahui ada puluhan ribu artikel pembahasan yang membahas dan berkorelasi dengan permasalahan penyerangan ustaz, ulama, dan tokoh agama,"jelasnya.

Ari mengatakan para penyebar hoaks tersebut kemudian mengaitkan para aktor dengan isu kebangkitan PKI serta lainnya.

“Tujuannya jelas, membuat kegaduhan dan kekacauan dengan hoaks,” tegasnya.