PPP: Upaya Delegitimasi KPU Merupakan Tindakan Keji dan Zalim

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Upaya delegitimasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan tindakan yang sangat keji. Maka itu upaya tersebut harus dilawan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Kamis (10/1). 

Maka itu, dirinya siap mendukung KPU  untuk melawan segala bentuk delegitimasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti  penyebaran informasi bohong atau hoaks dalam penyelenggaraan pemilu dan menyerang pribadi para komisioner KPU.

Pria yang juga disapa Awiek menduga upaya mendelegitimasi KPU tersebut semakin kuat ketika ada pihak-pihak yang berupaya menyudutkan dan menyerang KPU secara tidak proporsional. Bahkan, menurut dia, marak informasi hoaks terkait pemilu seperti yang terbaru terkait informasi 7 kontainer surat suara telah tercoblos, telah membuat gaduh dunia politik.

"Apalagi pelakunya ternyata terindikasi terafiliasi kepada salah satu kelompok,"katanya. 

Wasekjen PPP itu menilai, serangan kepada KPU sudah melampaui batas karena tidak lagi kepada institusi melainkan kepada pribadi-pribadi komisioner. Dia mencontohkan, kasus terbaru adalah Ketua KPU RI Arief Budiman secara personal menjadi sasaran hoaks dan pencemaran nama baik.

"Kami mendukung langkah KPU yang membawa kasus ini ke ranah hukum termasuk pula jika ada anggota KPU secara personal membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila yang bersangkutan merasa dirugikan," tuturnya.Â