Prihatin, Seluruh Wali Nagari Akan Temui Bupati Agam

SHARE

Foto istimewa : Kantor Bupati Agam


Laporan: Linda

CARAPANDANG [AGAM] - Seluruh Walinagari Se-Kabupaten Agam turut prihatin terhadap Walinagari Pagadih, Aliwar pasca menerima putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi, 1 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Walinagari (Perwana) Kabupaten Agam, melalui saluran telepon M. Zen selaku Walinagari Simarasok, pada Minggu (10/04/2022).

M. Zen menyampaikan bahwa atas nama seluruh Walinagari Kabupaten Agam turut prihatin peristiwa yang menimpa Walinagari Pagadih, Nyiak Aliwar.

Sesama Walinagari pastinya kita sedih mendengar berita ini, padahal upaya beliau sebagai Walinagari membuka jalan usaha tani masyarakat sangat mulia.

"Sebelumnya kami telah berkordinasi dengan puluhan Walinagari membahas masalah ini di kantor Walinagari Padang Luar. Agendanya kita ingin mencari solusi yang terbaik buat Walinagari Pagadih," ujar Zen.

Lanjut M.Zen, kebetulan pada hari Senin besok ada acara di Kantor Pemerintah Kabupaten Agam, sekaligus kita akan membahas tentang Walinagari Pagadih bersama Bapak Bupati Agam.

"Mudah mudahan besok jika tidak ada halangan, kita semua Walinagari akan menghadap Pak Bupati Agam untuk mencari solusi terbaik bagi Walinagari Pagadih," katanya.

Semenjak itu, Sekretaris Perwana Agam, Rifki Syaiful (Walinagari Ampang Gadang) menyatakan sangat prihatin atas vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan dewan hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi atas kasus yg disangkakan kepada rekannya, Aliwar (Walinagari Pagadih Kecamatan Palupuah).

"Apapun kasusnya, beliau berhak mendapat perhatian sekaligus perlindungan hukum dari Pemerintah Daerah," ungkap Rifki.

Sejauh ini, berdasarkan keterangan langsung dari Walinagari Pagadih, beliau sama sekali tidak mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, selama berbulan-bulan menjalani proses persidangan di PN Bukittinggi.

Kondisi semacam ini yang mengundang rasa prihatin saya, termasuk juga rekan-rekan Walinagari se-Kabupaten Agam. Kenapa profesi Walinagari terkesan dipandang sebelah mata oleh Pemda, sedangkan Walinagari adalah bagian penting dari Pemerintah Kabupaten Agam itu sendiri.

"Bayangkan, Walinagari adalah bagian (organ penting) di dalam tubuh Pemda Agam, jika organ penting tersebut tidak berfungsi karena tidak mendapat perhatian dan perawatan khusus, akan seperti apa jadinya tubuh (Pemda Agam) itu sendiri," katanya.

Walinagari Ampang Gadang yang sekaligus Sekretaris Perwana Agam, sudah mendiskusikan hal ini secara serius dan matang bersama Pengurus Perwana Agam dan seluruh Walinagari se-Agam. Kiranya Perwana Agam mengeluarkan Pernyataan Sikap kepada Pemda Agam.

"Proses hukum di PN Bukittinggi terhadap Walinagari Pagadih yang terkesan berjalan sendiri tanpa dukungan dan perhatian khusus oleh Pemda, ya sudah biarkan saja yang sudah berlalu. Tapi mulai saat ini, agar Pemda Agam dapat memberikan bantuan perlindungan hukum kepada Walinagari Pagadih dalam proses banding ke Pengadilan Tinggi Sumbar, yang sedang dalam tahap proses pengajuan," pungkasnya.

Tidak berhenti di Kasus Walinagari Pagadih saja, Sekretaris Perwana Agam itu juga berharap kepada Pemda Agam, agar kiranya Pemda Agam selalu memberikan perhatian khusus termasuk pendampingan perlindungan hukum terhadap Walinagari-walinagari lainnya yang tidak tertutup kemungkinan, akan terjegal kasus hukum lainnya pada saat yang tidak diduga.

"Bisa saja kan, akan ada Walinagari selanjutnya yang akan tersandung hukum. Mungkin atas kelalaian dan ketidaktahuan dlm berbagai kebijakan yang dikeluarkan, dan segala kemungkinan-kemungkinan lainnya. Mengingat Walinagari berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan kemampuan penguasaan terhadap berbagai aturan yang berbeda-beda," ungkap Rifki.[]