Ribuan Massa GMBI Seruduk Pemkab Karawang

SHARE

Massa GMBI


CARAPANDANG.COM - Sebanyak lima ribu massa yang terdiri dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) se-Jawa Barat dan petani Teluk Jambe, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Pemerintah Kabupaten Karawang serta PT Agung Podomoro Land Tbk di Karawang, pagi ini, sekira pukul 09.00 WIB.

Unjuk rasa yang sudah dilayangkan dalam surat pemberitahuan ke Polres Kabupaten Karawang dengan nomor 145/P/LSM-GMBI/KRW/IV/2018 tertanggal 4 April 2018 itu, terkait perebutan kembali hak atas tanah warga seluas ratusan hektar, yang diduga dikuasai secara paksa oleh PT Agung Podomoro untuk memperluas kerajaan bisnis properti.

"Unjuk rasa ini bagian dari solidaritas GMBI kepada warga di Kecamatan Teluk Jambe Barat. Lahan mereka seluas 286 hektar diduga 'dicaplok' oleh PT Agung Podomoro untuk meluaskan kerajaan bisnis properti dan real estate di berbagai wilayah, terutama di kawasan Jabodetabek," kata Ketua GMBI Distrik Wilayah III, Abah Zakaria yang dilansir dari Okezone.

Menurutnya, sudah empat tahun terakhir para petani di Desa Wanakerta, Wanasari dan Margamulya di Kecamatan Teluk Jambe, kehilangan lahan yang biasa digunakan sebagai mata pencaharian. Dan yang lebih memilukan, ratusan warga harus rela terusir dari tanah kelahirannya sendiri, lantaran ladang tempat bertani mereka dipaksa tandus dan diduduki oleh ribuan centeng penjaga modal asing.

"Ratusan warga rakyat tani yang tak berdosa menjadi korban, harus sudi hidup miskin dan terlunta di tanah sendiri. Berbagai upaya pencaplokan dilakukan, baik dengan cara halus berupa rekayasa hukum maupun cara kekerasan seperti eksekusi paksa yang melibatkan ribuan personil kepolisian," ungkapnya.

Pria yang juga menjabat Ketua GMBI Distrik Kota Bekasi itu menuturkan, berbagai cara sudah ditempuh warga untuk memperoleh kembali hak atas tanah, namun semuanya sia-sia. Dalam hal ini, hukum seolah lebih berpihak kepada para penguasa, ketimbang kaum lemah.

"Jadi, konflik agraria seperti ini akan tetap terjadi apabila pemerintah tidak serius menanganinya. Pemerintah seharusnya hadir ditengah-tengah masyarakat dan menjamin kepastian hidup mereka," terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Abah Zaka, GMBI selalu siap memperjuangkan nasib rakyat tertindas, dalam upaya mencari keadilan. Hal ini sesuai dengan makna kedaulatan yang merupakan hak segala bangsa, dan harus dibela serta diperjuangkan.

Pihaknya juga mendesak Pemda Karawang untuk segera melakukan pembongkaran kantor pemasaran yang berada di lahan warga, karena telah melanggar ketentuan dengan tidak memiliki izin.

"Sebenarnya kami tidak menolak pembangunan, sepanjang pembangunan itu tidak memperpanjang barisan perbudakan," pungkasnya.