Rp. 2,2 M Disiapkan Pemprov Kepri Untuk Penataan Pemukiman Warga Pesisir Tanjungpinang

SHARE

Ilustrasi : Kampung Bugis, daerah pesisir yang ditata oleh Pemprov Kepri


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,2 miliar untuk proyek lanjutan penataan pemukiman warga di kawasan pesisir Teluk Keriting, Tanjungpinang, Kepri.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Mahyudin, menyebutkan paket kegiatan tersebut saat ini sudah masuk ke dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dilakukan proses lelang.

"Semua syaratnya sudah terpenuhi, tinggal dilelang saja," ujar Mahyudin di Tanjungpinang, Jumat (21/6/2019).

Jika tahapan lelang nanti berlangsung lancar, sambung Mahyudin, kemungkinan besar pada bulan berikutnya proyek ini sudah mulai berjalan.

Untuk pengerjaannya masih sama dengan tahun 2018, yakni mempercantik 100 rumah warga setempat dengan dicat warna-warni.

Selain itu, alokasi dana senilai Rp. 2,2 miliar juga digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang kurang layak.

"Jadi tidak hanya dicat, ada juga sejumlah rumah yang harus diperbaiki," imbuhnya.

Mahyudin menambahkan, penataan kawasan pesisir Teluk Keriting ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian proyek pembangunan Kawasan Jalan Lingkar Gurindam 12.

"Selain pembenahan kawasan pesisir. Proyek ini juga bertujuan untuk menambah destinasi pariwisata di Tanjungpinang," sebut Mahyudin.