Sejak Agustus 2018 Hingga Juli 2021 Kominfo Tangani 2,5 Juta Konten Terlarang

SHARE

Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) , Mira Tayyiba


Dia menilai, statistik itu menunjukkan bahwa para pelaku penyebaran konten terlarang telah mengeksploitasi penggunaan platform digital untuk memperluas pengaruh mereka ke dalam jenis ketakutan baru di tengah masyarakat.

Maka itu, para pemangku kepentingan seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, serta akademisi kata dia harus bahu membahu melawan narasi kekerasan dan negatif yang beredar di internet.

Dia mengatakan pihaknya secara aktif berkolaborasi dengan masyarakat sipil, media, dan pers untuk bersama-sama menangkal hoaks dan mengeluarkan klarifikasi dengan sumber terpercaya.

"Kami juga bekerja sama dengan platform digital serta instansi pemerintah dan kementerian lainnya untuk menghapus konten berbahaya di internet," ucap Mira. 

Mira juga mengatakan bahwa pemerintah terus menerapkan komunikasi publik yang efektif dan positif sebagai kontra narasi terhadap hoaks yang beredar. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dengan dasar analisis mendalam dan investigasi yang komprehensif.

Kementerian Kominfo juga berupaya meningkatkan keterampilan literasi digital masyarakat, salah satunya melalui program Makin Cakap Digital. Kominfo menargetkan 12,5 juta masyarakat terliterasi digital setiap tahun, untuk mencapai 50 juta masyarakat terliterasi di tahun 2024.

Halaman : 1