Serapan APBD Kepri Disorot, Gubernur Ansar Sebut Itu Karena SIPD

SHARE

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Serapan APBD murni tahun 2021 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih terhambat atau belum dapat berjalan dengan semestinya.. Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengemukakan lambatnya serapan APBD Murni 2021 akibat terkendala penerapan pengelolaan anggaran berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Itu dikarenakan persoalan SIPD, bukan karena hal lain, apalagi karena adanya evaluasi anggaran di APBD 2021," kata Ansar di Tanjungpinang, Sabtu.

Menurutnya, persoalan ini dialami hampir semua provinsi di Indonesia. Menurutnya tim pemprov masih kesulitan mengoperasikan SIPD, karena sejak semula menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

"Kami harus input data ulang ke dalam SIPD, sementara tim yang ada belum begitu mahir menggunakan sistem tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, Ansar sudah menyurati Mendagri Muhammad Tito Karnavian supaya menurunkan tenaga ahli ke Pemprov Kepri guna membimbing penggunaan SIPD ini.

"Paling tidak, kami minta bimbingan tim ahli Kemendagri selama satu minggu di sini," ujarnya.

Ansar belum dapat memastikan sampai kapan persoalan ini akan tuntas. Pihaknya saat ini terus bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan SIPD tersebut.

"Sekarang kami kerja siang dan malam. Karena kalau saya paksakan jalankan APBD, nanti takut salah," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah menyoroti belum jalannya anggaran di APBD 2021, sebab dapat berimbas pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurut dia Provinsi Kepri ekonominya 75 persen digerakkan oleh APBD. Sehingga, jika APBD tidak jalan, maka ekonomi akan jalan di tempat.

"Cita-cita ekonomi di 2022 akan tumbuh tiga persen, tidak mungkin akan tumbuh," ujar Lis.

Dia menilai belum jalannya anggaran di APBD 2021 ini karena adanya unsur kesengajaan untuk melakukan evaluasi kegiatan di APBD yang telah disahkan.

Bukan karena faktor SIPD, seperti yang selama ini kerap didengungkan oleh Pemprov Kepri.

"SIPD itu hanya alasan saja. Kita berharap sampaikanlah informasi dengan tepat kepada masyarakat. Karena efek dari kondisi ini membuat ekonomi kocar-kacir," katanya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri ini secara tegas meminta kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk segera mengambil langkah-langkah cepat untuk mengatasi kondisi ini.

Jika hal ini terlalu lama dibiarkan, kata dia, maka akan sangat berdampak kepada masyarakat yang saat ini perekonomiannya sudah terpuruk akibat pandemi COVID-19.

"Pak gubernur harus mengambil langkah-langkah cepat, apalagi masa jabatan pendek 3 tahun 8 bulan. Jadi jalani sajalah APBD itu, karena itu kan sudah melalui proses," kata Lis.