Soal Kerusuhan 22 Mei, Kepolisian Terlihat Enggan Ungkap Fakta Penting Korban Tewas

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pihak kepolisian luput menjelaskan kepada publik terkait korban jiwa serta pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga saat kericuhan Aksi 22 Mei. 

Menurutnya apa yang disampaikan polisi dalam konferensi pers tidak menyeluruh dan gagal mengungkap fakta penting mengenai korban tewas dalam peristiwa tersebut.

"Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban,"  ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/6). 

Lebih lanjut dia mengatakan dalam konferensi persnya polisi lebih sibuk membangun narasi soal rencana pembunuhan dalam Aksi 22 Mei. Pihak kepolisian terlihat menutupi perkembangan  penyidikan tentang penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab. 

Apa yang dilakukan kepolisian membuat keluarga korban kecewa. Dia mengungkapkan sejumlah keluarga korban yang ditemui Amnesty International Indonesia merasa kecewa, sebab  tidak ada pengungkapan pelaku pembunuhan untuk kemudian dibawa ke pengadilan.

"Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dulu, lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka," imbuhnya.

Hal lain yang luput dari penjelasan kepolisian, menurut dia, adalah akuntabilitas penggunaan kekuatan berlebihan oleh sejumlah aparat kepolisian dalam aksi tersebut, salah satunya adalah dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali,Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Meski diakuinya kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa hingga banyak petugas kepolisian yang terluka, dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan tetap harus diungkap.