Soal Menpora Cabut Imbauan Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, PPP: Bukti Tata Kelola Pemerintah Jokowi Amburadul

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto  menilai pengelolaan pemerintah di rezim Joko Widodo sangat amburadul. Amburadulnya pemerintah dalam mengelola negara ini diperlihatkan kembali dengan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi yang menarik surat terkait imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. 

Andrianto mengatakan kejadian seperti ini kerap dipertontonkan oleh pemerintah. Sebelumnnya Presiden Joko Widodo juga telah membuat kegaduhan, terkait  hoax pembebasan Abu Bakar Baasyir.

"Nah kan, sudah diduga. Tata kelola pemerintahan serba amburadul," ujarnya seperti dilansir RMol, Jumat (1/2). 

Lebih lanjut dia menilai bahwa kerja jajaran elit di pemerintah saat ini terlihat grasa-grusu. Hal ini dia menambahkan karena di pimpinan nasional ini tidak memiliki kekuatan seorang pemimpin yang kuat.

Aktivis mahasiswa tahun 1998 ini menjelaskan bahwa lemahnya kepemimpinan nasional di rezim Jokowi ini karena adanya  kepanikan yang timbul akibat elektabilitas petahana Jokowi yang kian merosot. Maka itu kebijakan yang diambil Jokowi dan jajarannya pun hanya bertujuan umtuk mendapatkan perhatian masyarakat, demi mendongkrak elektabilitas paslon 01.

"Semua berdasar ukuran elektabilitas tidak meningkat kinerja akhirnya ngoyo. Ada kesan rezim sudah mulai gugup. Tak tahu harus gimana lagi ambil simpati. Yang ada makin ngawur," ujar Andrianto.

Namun yang ada, karena diambil tanpa didasari dengan pertimbangan matang, kebijakan-kebijakan itu justru akan membuat tingkat elektabilitas Jokowi pada Pilpres 2019 tergerus. "Tampaknya sudah sulit mencegah longsornya elektabilitas," tutupnya.

Sebelumnya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan surat edaran berisi imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di Bioskop. Surat edaran dari Kemepora itu beredar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Sekretaris Kemepora Gatot S Dewa Broto membenarkan adanya surat edaran tersebut. Dalam surat itu Menpora, Imam Nahrawi menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Surat imbauan itu ditandatangani Imam Nahrawi di Jakarta pada Rabu (30/1).

Surat itu juga ditembuskan ke Menteri Koorinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Gatot menyatakan imbauan itu bersifat tidak wajib dilakukan oleh seluruh pengelola bioskop. "Namanya imbauan, dilakukan boleh, enggak juga enggak apa-apa," ujarnya dilansir Kompas.com, Jumat (1/2).