Sumut pemegang rekor tertinggi pengungkapan kasus narkoba

SHARE

Ilustrasi : Narkoba dapat memakan jaringan otot


CARAPANDANG.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim menjadikan Sumut pemegang rekor tertinggi pengungkapan kasus narkoba selama dua pekan ini.

Melansir dari Riaupos.co, pekan lalu Polda Sumut menangani 230 kasus narkoba dengan 313 tersangka. Jauh melampaui Polda Metro Jaya yang menangani 112 kasus narkoba dengan 140 tersangka. Sejak pekan ini Polda Sumut menangani 228 kasus narkoba dengan tersangka 302 orang. Posisi kedua pekan ini masih dipegang Polda Metro Jaya hanya dengan 77 kasus dan 98 tersangka. 

Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, sebagian besar narkoba jenis sabu yang disita pekan ini merupakan selundupan dari Malaysia.

”Melalui jalur laut masuk ke pantai-pantai di Sumatera, khususnya Sumut. Dari sana kemudian narkoba dikirim ke berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung dan sebagainya,” kata Eko dikutip dari Riaupos.co, Minggu (9/9/2018).

Bandar narkoba menganggap, aambungnya, pantai di kawasan pesisir Sumut mudah dimasuki dan sulit dideteksi petugas. Sehingga memilih jalur tersebut sebagai jalan untuk memasukkan narkoba. Dia mengaku bahwa sepanjang pantai tersebut memang paling rawan dimasuki penyelundup narkoba.

Namun begitu, Polda Sumut ternyata sigap dengan fenomena tersebut. Hasilnya, pengungkapan kasus narkoba menjadi yang tertinggi.

”Salah satu bandar yang tertangkap merupakan warga Malaysia,” terang Eko. 

Polri tidak boleh lengah dalam menangani kasus narkoba. Melihat begitu gencarnya penyelundupan narkoba, selama pekan ini dari total 34 polda ditangani 598 kasus dengan 784 tersangka.

”Narkoba yang coba diselundupkan dan berhasil disita untuk sabu 53 kg, 75 kg ganja, 12 ribu psikotropika, dan 12 ribu butir ekstasi,” jelasnya.