Syahrul Ingin 2019 Pengadaan Barang Dan Jasa Gunakan Sistem Teknologi Informasi

SHARE

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menerima LHP semester II dari BPK Perwakilan Kepri


CARAPANDANG.COM - Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengisyaratkan pada tahun 2019 segala urusan pengadaan barang dan jasa akan menggunakan sistem teknologi informasi. Hal itu dikatakan Syahrul saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II  dari BPK Perwakilan Kepulauan Riau, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepri di Kota Batam, Rabu (26/12/2018).

Hal itu, kata Syahrul, menjawab amanah yang disampaikan olehPlt Kepala  Perwakilan BPK RI Kepri, Ayub Amali yang mengharapkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan atau manajemen dalam menjalankan roda pemerintahan di setiap daerah. 

"Pengggunaan teknologi informasi dalam pengadaan barang dan jasa memang menjadi sebuah keharusan. Hal ini dinilai lebih transparan dan akuntabel," kata Syahrul, Kamis (27/12/2018). 

Pemanfaatan teknologi informasi di bidang pengadaan barang dan jasa, tentunya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, karena dinilai lebih transparan dan lebih efisien. 

"Insya Allah tahun 2019 keseluruhan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menggunakan tekhnologi informasi," tambah Syahrul. 

Lebih lanjut Syahrul mengatakan hal ini dapat dibuktikan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang sudah mulai diterapkan di Pemerintah Kota Tanjungpinang, akan memperoleh efisiensi anggaran setiap tahunnya. 

Sesuai instruksi dari pemerintah pusat bahwa dalam aturan tender, terdapat perubahan jadwal pemilihan penyedia, semua tanggal kalender menjadi hari kerja, sehingga waktu pemilihan penyedia semakin bertambah. 

"Saya harap semua OPD dapat segera menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan tersebut, sehingga apa yang kita kerjakan dapat berjalan dengan tertib sesuai aturan, dan yang terpenting adalah dapat menambah penilaian atas WTP tahun 2019 nanti," kata Syahrul.