Tak Ada Hal yang Krusial, RUU Terorisme akan Segera Disahkan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Pembahasan Revisi Undang-undang 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam waktu dekat akan segera selesai. DPR dan pemerintah telah menargetkan RUU tersebut akan tuntas dalam kurun waktu satu atau dua pekan ke depan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan sudah tidak ada hal-hal yang bersifat kursial dalam pembahasan RUU tersebut. Namun, dia tidak bisa menjamin pembahasan ini akan tuntas dalam satu atau dua kali rapat.

“Saya tidak mejamin satu atau dua kali rapat. Yang pasti satu atau dua pekan ke depan bisa kita selesaikan,” katanya.

Menurut Bamsoet sebagian besar fraski di DPR sudah menyepakati poin-poin yang dianggap krusial. Sehingga ke depannya lebih mudah untuk mencapai kata sepakat.

“Mayoritas fraksi sudah menyetujui poin-poin yang krusial kemarin dan saya melihat tidak ada poin-poin krusial lain sehingga tinggal harmonisasi frasanya saja," jelasnya.

Seperti diberitakan,  Menko Polhukam Wiranto mengumpulkan seluruh Sekjen Partai pendukung pemerintah. Pertemuan tersebut digelar di rumah dinas Wiranto di jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5).

Hadir dalam pertemuan itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar, Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Sekjen PPP Arsul Sani.

Dalam pertemuan itu dibahas kendala revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mangkrak sudah dua tahun. Pertemuan digelar hanya selang satu jam serangan bom bunuh diri di Mapolresta Surabaya yang terjadi 08.50 WIB. Akibat serangan ini, empat pelaku tewas dan polisi luka-luka.

Tak sampai dua jam rapat, Wiranto menegaskan, bahwa pemerintah dan DPR sudah sepakat akan mengesahkan revisi UU Terorisme yang sempat mandek. Dua hal krusial yang bikin mandek yakni definisi terorisme dan pelibatan TNI sudah diselesaikan.

"Sudah selesai. Juga demikian tidak ada yang perlu diperdebatkan akan kita jelaskan saat revisi itu muncul," kata Wiranto usai pertemuan.

Sumber: Merdeka.com