Tambang Ilegal Masih Ditemukan, Kapolresta Buru Pimpin Pasukan Sisir Gunung Botak

SHARE

Polisi sisir tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Kab. Buru, Maluku.


CARAPANDANG.COM -  Penemuan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Kab. Buru, Maluku pada 23 Desember 2020, berujung pada penyisiran yang di pimpin langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja.

Tertanggal 26 Desember 2020 Kapolres Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja bersama TNI turun ke lokasi tambang ilegal dan melakukan pembersihan. Nampak bekas tembak larut berserakan di lokasi yang dilalui oleh rombongan aparat dalam penyisiran. 

Irwan A. H.M Koordinator Jaringan Merah Putih terus mendesak agar Mabes Polri segera Copot Wakapolres, Kasat Intel dan Kapolsek.

Menurutnya mereka telah lalai dan harus bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan ilegal perendaman dan tembak larut yang marak menggunakan Mercuri dan Sianida. Bahan yang digunakan kategori B3 yaitu bahan kimia berbahaya yang dapat mengancam kesehatan manusia.

Padahal, perintah penanganan tambang ilegal itu telah dikeluarkan sejak tahun 2015 silam. "Untuk itu Koordinator Jarnas Merah Putih menganggap bahwa perintah dan petunjuk untuk melaksanakan penegakan hukum atau menghentikan kegiatan penambangan tidak diindahkan dan dilaksanakan secara baik oleh jajaran Satuan Polres, Brimob dan Kodim," kata Irwan, Minggu (27/12).

Menurutnya, penangkapan pelaku perusak lingkungan dan aktor perendaman dan tembak larut perlu dilakukan agar pengusutan kasus penambangan ilegal itu berjalan sesuai proses hukum. "Demi untuk proses hukum atas kegiatan ini dan menjaga instruksi presiden, maka saya mengambil langkah untuk mendesak Mabes Polri agar membentuk tim investigasi," sambung Irwan.

Jika para pelaku kejahatan tambang ilegal ini tidak di proses hukum maka dirinya yakin dapat menurunkan citra polisi. Irwan yakin ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aksi penambangan ilegal itu.