Tanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pemkot Serang Bentuk Puspaga

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Angka kekerasan seksual terhadap anak di Kota Serang pada tahun 2019 mengalami peningkatan. Pada tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 9 kasus dari tahun 2018. 

Hal ini disampaikan Kepala  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Toyalis. 

"Ada peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kota serang. sebelumnya 34 sekarang di tahun 2019 mencapai angka 43 kasus," ujarnya di Serang, Rabu (11/12).

Dia menjelaskan dari jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diterima oleh pihaknya, mayoritas menyasar anak-anak yang belum memasuki jenjang pendidikan formal. "Korbanya anak sekolah, anak yang belum sekolah dan rata-rata umurnya di bawah 18 tahun," katanya.

Yang lebih mengerikan lagi, menurutnya para pelaku didominasi oleh orang terdekat korban. mulai dari teman, keluarga hingga tetangga. "Pelakunya itu di dominasi oleh tetangga dan keluarga terdekat," ujarnya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Toyalis mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat beberapa program baik pencegahan maupun pemberian informasi pelaporan ketika terjadi kasus tersebut. Cara yang dilakukan adalah dengan membentuk Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga). 

"dan kita lakukan keliling ke setiap kelurahan untuk memberikan informasi ketika ada kejadian seperti itu dan masyarakat jangan takut untuk melapor, kita juga bikin 5 pokmas (kelompok masyarakat) tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak," imbuhnya.