Tanjungpinang Titik Transit Peredaran Narkoba, Semua Pihak Harus Bekerja Sama

SHARE

Tanjungpinang peringkat kedua peredaran Narkoba di Kepri


CARAPANDANG.COM - Tanjungpinang hingga saat ini diyakini masih menjadi pasar dan wilayah transit bisnis peredaran narkoba. Kondisi tersebut membuat ibu kota provinsi ini, berada di urutan kedua tingkat peredaran narkoba di Kepri.

"Narkoba menyasar ke seluruh usia dan profesi. Karena narkoba tidak hanya bentuk kejahatan, namun juga bisnis. Maka ini yang harus ditangkal," ucap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Richard M N, Rabu (4/11/2018).

Mempersempit ruang peredaran bisnis narkoba adalah kunci agar bisnis haram ini bisa dicegah. Hanya saja BNN meyakini tak bisa bekerja sepihak. Karena itu BNN mengajak pemerintah daerah bersinergi untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba.

"Harus ada sinergi semua pihak, terutama pemerintah untuk memberantas narkoba. Tanjungpinang ini masuk di urutan ke dua tingkat peredaran narkoba di Kepri. Jadi harus benar-benar waspada dan bekerja keras untuk memberantas," katanya.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul tak menyangkal, Tanjungpinang sebagai salah satu gerbang masuk narkoba. Karena itu tidak bisa hanya melakukan hal-hal yang sama. Perlu juga, kata Syahrul, dijalankan beberapa program inovasi yang diharapkan mampu menekan dan mencegah peredaran narkoba.

"Kota jni menjadi salah satu pintu gerbang masuk. Ketiga terawan di Indonesia, karena dekat dengan negeri tetangga," paparnya.

Sehingga salah satu program yang akan dijalankan nanti, akan melibatkan mubaligh. Syahrul menjelaskan, para mubaligh tersebut akan melangsungkan sosialisasi penanggulangan peredaraan dan penggunaan narkoba.

"Perihal lainnya berkenaan dengan pegawai. Dari Pemko beberapa orang akan membantu untuk merealisasikan upaya pencegahan narkoba itu," katanya.