Tegas! Kecamatan Kebayoran Baru Pasang Stiker Belum Bayar PBB di Bioskop XXI

SHARE

Stiker belum bayar PBB di pintu Bioskop XXI Mal Blok M Square (istimewa)


"Objek pajak ini belum membayar pajak daerah," demikian bunyi peringatan tersebut.

Tomy menduga bioskop di Blok M Square itu menunggak pajak karena tidak ada pemasukan karena pembatasan COVID-19.

Sementara itu, Head of Corporate Communications & Brand Management Cineme XXI, Dewinta Hutagaol, mengatakan, penempelan tanda itu merupakan pajak bumi bangunan dengan objek pajak (NOP) yang belum dibayarkan adalah lokasi yang disewa oleh Cinema XXI.

Karena itu, pembayaran pajak tersebut merupakan kewajiban pengelola Blok M Square.

"Pajak yang menjadi tanggung jawab Cinema XXI adalah pajak hiburan dan pajak restoran. Di mana kewajiban tersebut telah kami selesaikan setiap bulan," kata Dewinta dalam keterangan tertulis yang diterima Senin.

Halaman : 1