Terkait Kasus Proyek SPAM, KPK Kembali Periksa Anggota BPK Rizal Djalil

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bahwa hari ini, Jumat (4/10) KPK akan melakukan pemeriksaan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. 

Rizal diperiksa  dalam dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018. Dia akan menjadi saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Diketahui, Rizal juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut, namun yang bersangkutan Jumat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Rizal Djalil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP. Penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya," ucapnya di Jakarta, Jumat (4/10).

Sebelumnya, Rizal telah memenuhi panggilan KPK pada Senin (30/9). "Tadi datang sesuai jadwal pemeriksaan hari ini, datang sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, tidak jadi dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan mengeluh sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/9).

Untuk diketahui, Rizal dan Leonardo pada Rabu (25/9) telah diumumkan sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018. Diketahui dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100 ribu dolar Singapura pada Rizal dari pihak swasta tersebut.