Terkait Program Kuota Belajar, Ini Rekomendasi FSGI

SHARE

Tangkaplayar : Konfrensi Pers FSGI terkait Program Kuota Belajar


CARAPANDANG.COM – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengadakan survei yang memperlihatkan bahwa masih banyak guru yang belum mengenai aplikasi-aplikasi yang ada di Program Kuota Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sayangnya, aplikasi yang telah dikenal dan digunakan secara awam oleh guru dan siswa tidak masuk dalam rujukan aplikasi program tersebut.

Terkait hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam konfrensi pers yang diadakan secara virtual, Minggu (4/10/2020) memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah, khususnya Kemendikbud agar memperbaiki dan mengevaluasi program tersebut.

Fahriza mengatakan, rekomendasi pertama adalah meminta aplikasi yang belum menjadi rujukan tetapi lebih banyak digunakan pada proses pembelajaran daring dimasukkan sebagai aplikasi rujukan dalam Program Kuota Belajar.

“Kedua kami juga meminta aplikasi yang dibangun dan digunakan oleh sekolah maupun pemerintah daerah agar dimasukkan juga menjadi aplikasi rujukan yang ada pada kuota belajar. Agar anggaran yang telah dikeluarkan oleh sekolah dan pemerintah daerah tidak menjadi sia-sia. Apalagi kami melihat aplikasi-aplikasi milik kampus yang berjumlah 400 aplikasi dapat difasilitasi pada kuota belajar. Kenapa aplikasi yang dibangun oleh sekolah dan pemerintah daerah tidak dapat dimasukkan?” kata Fahriza.

Rekomendasi yang ketiga, meskipun Kemendikbud sudah mengatakan bahwa cuma aplikasi yang ada pada kuota belajar fleksibel dan membuka kemungkinan untuk bertambah dengan melaporkannya ke Kemendikbud, tetapi bagi FSGI hal itu tidak cukup hanya sekedar wacana, namun butuh aksi nyata oleh Kemendikbud.

“Perlu adanya mekanisme dan prosedur yang jelas, siapa yang melaporkan kepada siapa, apa yang dilaporkan, bagaimana cara pelaporannya dan kapan dilaporkan. Harus ada mekanisme yang jelas, kalau perlu Kemendikbud kita harapkan bisa jemput bola untuk memasukkan aplikasi-aplikasi ini agar bisa menjadi aplikasi rujukan di program Kuota Belajar,” tutur Fahriza.

Rekomendasi keempat, jika Kemendikbud tidak memasukkan aplikasi seperti yang dimaksudkan pada poin satu dan dua, maka pilihannya adalah memperbesar jumlah kuota umum.

“Demikian hasil survei yang kami lakukan selama dua hari, kami berharap bisa menjadi masukan bai Kemendikbud,” tutur Fahriza.