Tim Sosialisasi Terpadu Kabupeten Agam Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

SHARE

Tim Sosialisati Terpadu Kabupaten Agam, menggelar Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 63 dan SDN 21 Surabayo. (ft: Linda)


Laporan : Linda Sari

CARAPANDANG(AGAM) - Dalam rangka percepatan vaksin terhadap anak-anak, usia 6 hingga 11 tahun, Nagari Lubuk Basung menggelar kegiatan Vaksinasi Covid-19 di SDN 63 dan SDN 21 Surabayo, Jum'at (28/01).

Kegiatan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di SDN 63 dan SDN  21 Surabayo tersebut didilaksanakan oleh Tim  Sosialisasi Terpadu Kabupaten  Agam yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Agam IPTU Azwir  Yani.

Ketua tim  sosialisasi vaksinasi Covid-19 yaitu, Kasat Binmas Polres Agam Iptu Azwir Yani menyatakan,tim sosialisasi terpadu ini dibentuk pada saat kegiatan Rakor Polres Agam dengan Pemda Agam pada, Selasa 25 Januari 2022 kemaren yang  dipimpin oleh Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah, dan Waka Polres Agam, Kompol Syafril, SH.MM.MH di Aula Wibisono Polres Agam.

"Tim terpadu ini merupakan tim  gabungan dari Pemda Kabupaten  Agam dengan Polres Agam, yang tugas dan tanggung jawabnya adalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehubungan dengan pelaksanaan vaksinasi terhadap anak pada usia 6 sampai 12 tahun,” katanya.

Tim terpadu ini melibatkan unsur yang terkait mulai dari unsur OPD (Nakes – Gugus Kovid), MUI, TNI Dan Polres Agam.

"Hari ini merupakan kegiatan perdana dari tim terpadu untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi. Dan telah dijadwalkan untuk melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah dasar yang ada di Kab Agam," tutur  Azwir.

Menurutnya, dalam tim terpadu ini juga dilengkapi oleh beberapa orang narasumber yang telah dibekali untuk memberikan sosialisasi agar mudah dicerna oleh orang tua murid, guru, dan komite sekolah.

Berikut beberapa hasil yang dicatat oleh Kasat Binmas dalam kegiatan sosialisasi oleh tim terpadu Kabupaten Agam pada kegiatan perdananya :

- Sosialisasi Vaksinasi terkait

Pelaksanaan terhadap anak –anak

Usia 6 -11 tahun didukung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pihak Sekolah.

- Para Wali Murid secara umum

Medukung dan Menyetujui Pelaksanaan Vaksin terhadap masing - masing anak dan didampingi oleh para Orang Tua.

- Pelaksanaan Vaksin direncanakan

Pelaksanaannya pada hari Senin, tanggal 31 Januari 2022. di Sekolah masing-masing.

“Mudah mudahan kegiatan Sosialisasi selanjutnya di sekolah sekolah lain juga bisa mendapatkan respon yang sama,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi di SDN 63 dan SDN 21 Surabayo diantaranya, Kasat Intelkam Polre Agam Iptu Dailalul Khairat dan KBO Sat Lantas Ipda EDI YANTO serta beberapa personil Sat Binmas Polres Agam. (*)