Tindak Tegas Akun Medsos Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Penyebar kebencian dan berita bohong melalui media sosial harus ditindak tegas. Sebab jika dibiarkan akan menimbulkan konflik dan perpecahkan.

Hal ini disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (15/2).

Maka itu, Pria yang disapa Bamsoet meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Komisi I DPR untuk menindak akun-akun palsu di media sosial yang sengaja dibuat untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoax.

“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus melakukan pengawasan yang intensif terkait itu,” katanya.

Lebih lanjut Politisi Partai Golkar meminta agar penyedia layanan media sosial diajak terlibat dalam rapat dengar pendapat. Dilibatkan mereka guna membahas untuk mengurai masalah ini. Dan menjadikan pengguna media sial yang bijak. Yakni menjadi pengguna sosial yang sehat dan netral.

"Badan Siber dan Sandi Negara juga harus bersikap objektif terhadap penyebar fitnah, berita hoax, dan hate speech di media sosial," ujarnya.

Di tahun politik seperti Pilkada dan Pilpres tensi politik semakin tinggi. Dan biasa ada pihak-pihak yang menggunakan media sosial untuk kepentingan politiknya dengan  menghalalkan segala cara.

Maka itu, dia mengajak kepada masyarakat agar menggunakan media sosial yang bijak dan melaporkan jika mengetahui ada akun-akun media sosial yang sengaja digunakan untuk menebar ujaran kebencian dan penyebar berita bohong dan fitnah, khusunya dalam situasi politik saat ini.

“Jika ini terjadi terkait pilkada dan pemilu, laporkan segera ke Kemenkominfo, BSSN, dan kepolisian," ujarnya.