Tok Tok.. DPR Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - DPR RI akhirnya sepakat menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan. Kesepakatan tersebut ditetapkan pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada  Selasa (24/9). 

Keputusan ditetapkan setelah dilakukan forum lobi antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi III DPR, Pimpinan Panja RUU Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM. "Saya tanya kepada seluruh anggota apakah menyetujui usulan penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi UU," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju adanya penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi UU. Fahri mengatakan, dalam forum lobi yang dihadiri empat Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi III DPR, Ketua Panja RUU Pemasyarakatan dan pemerintah, Menkumham menyampaikan pandangan Presiden Jokowi tentang pentingnya penundaan RUU Pemasyarakatan.

Menurut dia, meskipun penundaan RUU tersebut sudah disetujui, namun dalam forum lobi juga menyepakati untuk memberikan kesempatan pada Komisi III untuk menyampaikan laporannya. Setelah itu, Fahri mempersilahkan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja RUU Pemasyarakatan, Erma Suryani Ranik untuk menyampaikan laporannya.