UMK 2022 Ditetapkan, Gubernur Berharap Semua Pihak Menerima

SHARE

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad


Terakhir, untuk UMK Lingga tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp3,050,172. Sesuai dengan pasal 33 ayat (3) dalam hal hasil perrhitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota lebih rendah dari nilai Upah Minimum  Provinsi maka Bupati /Walikota tidak dapat merekomedasikan Nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota pada Gubernur. 

Dalam perhitungan penyesuaian UMK tahun 2022 untuk 6 kabupaten dan kota tersebut, Pemprov Kepri telah melakukan  menetapkan pada tanggal 30 November 2021  berdasarkan ketentuan Pasal 35 Ayat (2)  Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.  Sedangkan, khusus penetapan Upah Minimum Kota Batam, Gubernur menetapkan pada tanggal 1 Desember 2021 sebesar, yakni sebesar Rp4.186.359. 

Dalam penegasannya, Hasan melanjutkan amanah Gubernur,  berharap semua pihak dan seluruh elemen masyarakat dapat menghargai keputusan tersebut serta tetap memelihara dan meningkatkan  iklim investasi yang kondusif di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga kebijakan pengupahan yang telah diambil dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi. 

“Gubernur sangat apresiatif kepada para serikat buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan aman dan terib. Selain itu, Gubernur juga sudah bertemu dan berdiskusi dengan walikota Batam beberapa waktu yang lalu, atas saran dan masukannya, sehingga  penetapan tetap berdasarkan regulasi tentang pengupahan dan lainya,” kata Hasan lagi diiyakan Mangara. 

Menurut Hasan lagi, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri dalam mengambl keputusan terkait penetapan UMK kali ini, tidak ingin melanggar PP nomor 36 tahun 2021, karena akan ada sanksi. Para kepala daerah harus mengikuti sistem pengupahan baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Dan terkait hal ini Mendagri sudah melayangkan surat untuk seluruh Gubernur se Indonesia. Surat yang dimaksud adalah nomor 561/6393 SJ  tanggal 15 November tentang Penetapan Upah Minimum. 

“Gubernur mengajak, mari kita jaga kodusifitas daerah kita ini. Percayalah, setiap keputusan yang  Pemerintah ambil pasti sudah dipetimbangkan dengan sangat matang. Bahkan sudah dimusyawarahkan dengan seluruh stakeholder yang tergabung dalam dewan pengupahan,” tutup hasan.

Halaman : 1