Vaksin MR Belum Dapat Sertifikasi Halal, Dinkes Tetap Berikan Vaksinasi Pada Anak

SHARE

Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam (topi putih) saat menghadiri kampanye vaksinasi MR di Sekolah Pelita Nusantara Tanjungpinang


CARAPANDANG.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan vaksinasi Measles (Campak) dan Rubella (MR) untuk anak-anak di Tanjungpinang. Meskipun ada edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau tentang vaksin yang belum mendapatkan label Halal dari MUI, Rustam mengatakan bukan berarti vaksin tersebut haram.

Diapun mengatakan bahwa tentang edaran MUI tersebut telah dilakukan koordinasi dengan semua pihak. Diantaranya, kata dia adalah Gubernur Kepri, Nurdin Nasirun, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, Sekraprov Kepri, Pj Wali Kota, Raja Ariza dan Wali Kota terpilih, Syahrul. Menurut Rustam kesemuanya telah sepakat agar vaksinasi tetap berjalan.

"Namun, tetap, kita mendapatkan pesan bahwa untuk penyuntikan jangan dipaksakan. Bagi yang mau ya kita suntik, yang tidak kita tidak memaksa," kata Rustam saat konferensi pers di Sekolah Pelita Nusantara (Pelnus), Jalan Basuki Rahmat, Rabu (1/8/2018).

Rustam pun mengaku bahwa memang vaksinasi MR ini belum mendapatkan label halal dari MUI. Namun, dia juga menegaskan bahwa tidak mendapatkan sertifikat halal belum berarti haram.

"Karena dari BPOM juga telah mengeluarkan surat layak edar dan bisa digunakan. Makanya pemerintah tetap menjalankan kampanye ini," kata Rustam.

Rustam mengaku sangat antusias dengan dukungan masyarakat. Pasalnya, saat vaksinasi dilakukan, anak didampingi wali murid. Diantara mereka juga ada yang muslim, namun para wali murid muslim tersebut tidak ada masalah.

"Seperti yang sudah saya katakan, dukungan bagus. Dan kita juga tidak memaksakan, yang jelas ini untuk kesehatan kita bersama," kata Rustam.

Untuk diketahui belum lama ini MUI Kepri mengedarkan surat edaran tentang vaksin MR yang belum mendapatkan label halal. Bahkan MUI menganjurkan pemerintah untuk menunda lakukan vaksinasi sampai sertifikasi halal benar-benar didapatkan. 

Terkait hal ini, Rustam mengatakan pihaknya menghargai edaran tersebut karena juga MUI memikirkan umat. Pihaknya juga telah memberikan masukan kepada Kementerian Kesehatan agar segera diselesaikan sertifikasi halalnya.

"Sertifikasi ini masih dalam proses. Kita juga berharap secepatnya bisa selesai agar tidak ada keraguan bagi masyarakat," kata Rustam.