Wabup Haryanto, Datangi Rumah Restorative Justices

SHARE

Wabup Haryanto meresmikan rumah restorative justices, Selasa (26/04/2022)


Laporan: Soufie Retorika

CARAPANDANG [LAHAT] – Berlokasi  di kantor kepala Desa Selawi Kecamatan Lahat kabupaten Lahat, pada Selasa (26/04/2022) dilaksanakan peresmian rumah perdamaian restorative justices .

Pengguntingan pita kantor oleh Wabup Lahat H.Haryanto SE.MM, bersama Kejari Lahat Nilawati SH MH, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIp, dan Kapolres Lahat yang diwakili Kapolsek Kota Lahat AKP Herman SIp.

Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Lahat Nilawati SH.MH menyampaikan tujuan di buatnya rumah restorative justices untuk mengakomodir tindak pidana, dengan persyaratan apabila pidana di bawah lima tahun dan kerugian akibat perbuatan di bawah Rp 2.500.000,-.  Serta adanya perdamaian antara korban dan pelaku jadi perkara ini tidak dilanjutkan di pengadilan.

"Sehingga, cukup kita selesaikan dirumah restorative justices. Jadi tidak semua perkara dilimpahkan ke pengadilan, hanya perkara besar saja, ke depan ancaman yang kecil bisa kita selesaikan disini digunakan wilayah se-Kabupaten Lahat," tegas Kejari Lahat.

Rumah restorative justices ini, sambung Kajari Lahat, dibuat baru di Desa Selawi, kedepan akan diupayakan rumah restorative justices akan dibangun di setiap kecamatan dengan dukungan dari Pemkab Lahat.

"Insyaallah, rumah restorative justices seperti ini akan dibangun disemua Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lahat asalkan didukung oleh Pemkab Lahat," terangnya.

Wabup Lahat H.Haryanto SE MM mengatakan, peresmian rumah restorative justices ini, atas nama Pemkab Lahat sangat mengapresiasi kegiatan dan inovasi dari Kejari Lahat mudah mudahan dapat membantu permasalahan di masyarakat kabupaten Lahat dengan perkara yang ringan ringan.

"Pemkab Lahat akan siap mensuport dan mendukung langkah langkah atau inovasi Kejari Lahat kedepan, apalagi sifatnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat," tegas Wabup Lahat.

Terpisah, Kepala desa Selawi Don Pratikno mengatakan, pihaknya juga sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap rumah restorative justices, apalagi pembangunannya baru di Desa Selawi.

"Semoga bisa bermanfaat sebaik mungkin dan bisa dijadikan tempat penyelesaian perkara yang kecil kecil. Dan bagunan rumah restorative justices bisa menjadi contoh di Kabupaten Lahat," pungkasnya.[]