Wabup Pohuwato Dampingi Sekda dan OPD Menyelesaikan TLRHP

SHARE

Wabup Pohuwato Dampingi Sekda dan OPD Menyelesaikan TLRHP


Laporan : Hamid Toliou

POHUWATO, CARAPANDANG - Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Sekda Iskandar Datau dan pimpinan OPD mengikuti percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Semester 1 2023 yang dilaksanakan di kantor BPK Perwakilan Gorontalo, Rabu,(14/6/ 2023). 
Kegiatan tersebut disamping untuk percepatan rekomendasi hasil pemeriksaan juga menginstrukan seluruh kepala daerah agar segera memerintahkan SKPD dan staf agar mendiskusikan TLRHP serta melakukan penginputan data SIPTL serta bukti pendukung TLRHP.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah S.E., M.H., Ak, mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Gorontalo. Hal ini guna mengoptimalkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Bupati, Suharsi Igirisa menjelaskan, percepatan penyelesain tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Gorontalo semester satu  tahun 2023 dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan persentase, di mana saat ini masih banyak rekomendasi yang belum tuntas dan perlu ditindak lanjuti oleh SKPD sampai dengan semester II tahun 2023. “Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi. Salah satunya adalah dengan menindak lanjuti arahan dari BPK Perwakilan Gorontalo terkait rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Gorontalo, baik rekomendasi yang bersifat administrasi ataupun keuangan melalui kegiatan pemantauan yang maksimal.###