Wakil Bupati Pohuwato Lantik Pejabat Fungsional Penyetaran Jabatan Pemkab Pohuwato

SHARE

Wakil Bupati Pohuwato Lantik Pejabat Fungsional Penyetaran Jabatan Pemkab Pohuwato


Liputan : Hamid Toliu

CARAPANDANG [POHUWATO] - Wakil Bupati Suharsi Igirisa  melantik pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan dilingkungan pemerintah kabupaten pohuwato, Selasa (31/5/2022) di gedung panua kantor bupati.
Berdasarkan persetujuan Menetri Dalam Negeri, pemerintah daerah diberikan mandat untuk setera melantik pejabat administrasi yang disetarakan kedalam jabatan fungsional sejumlah 40 pejabat dengan batas waktu sampai dengan tanggal 30 Mei 2022 sesuai peraturan perundang-undangan.
Penyetaraan jabatan ini untuk menghapus sebagian jabatan pengawas atau jabatan jabatan struktural eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan funsional dengan harapan bahwa sistem kerja harus berubah lebih cepat dan professional.

Whats-App-Image-2022-06-01-at-13-49-41
Dalam sambutannya Wabup Suharsi mengatakan, pejabat yang dilantik hari ini tidak perlu khawatir karena penyetaraan ini tidak akan merugikan pegawai negri sipil, baik terkait dengan pendapatan berupa tunjangan yang akan diterima akan setara dengan tunjangan struktural yang diperoleh sebelumnya serta pemenuhan hak sebagai PNS sepeti kenaikan pangkat dan lain-lain dan mendapatkan kenaikan  dalam jabatan fungsional lebih tinggi  manakala dapat memenuhi angka kredit sesuai yang dipersyaratkan pada jabatan fungsional yang diduduki saat ini.
Wabup berharap agar pejabat yang dilantik mampu mengembangkan dirinya secara profesional, merubah mindset melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yakni penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat, akan tetapi bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami subtansi pekerjaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.###Â