Wakil Kajati Sumbar: Pilkada Jangan Dirusak Penyebaran Konten-konten Hoaks

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tanpa menyebar hoaks.

"Kita harus sama-sama menjaga dan menyukseskan helat demokrasi ini secara aman dan damai, jangan sampai dirusak oleh penyebaran konten-konten hoaks," kata Wakil Kajati Sumbar sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yusron di Padang, Selasa.

Terlebih, katanya, dalam kondisi pandemi Covid-19  saat ini ada pengetatan aturan kampanye secara tatap muka, sehingga alternatif lain adalah kampanye secara daring.

Hal tersebut ditenggarai akan berdampak dengan meningkatnya aktivitas di jejaring internet serta media sosial.

Karena itu Yusron meminta kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial sehingga tidak melakukan atau terlibat dalam penyebaran hoaks sehingga merusak pesta demokrasi. "Misalnya ketika mendapatkan sebuah informasi bohong atau belum diketahui kebenarannya, jangan langsung disebar. Laporkan ke pihak berwenang," katanya.

Penekanan tersebut juga ditujukan kepada seluruh tim serta pendukung calon agar tidak melakukan kampanye hitam dengan menyebar hoaks. Ia menegaskan para pembuat serta penyebar hoaks di media sosial bisa dijerat dengan pidana Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dalam tahapan pelaksanaan pilkada serentak di Sumbar Kejati juga mengawasi sejumlah pelanggaran tindak pidana lainnya.

Seperti kampanye hitam, kampanye di luar jadwal, politik uang, perusakan alat peraga kampanye, dan lainnya sesuai ketentuan Undang-undang. Karena hal tersebut maka ia mengajak seluruh pihak bisa sama-sama menjaga diri dan tidak melakukan apapun bentuk pelanggaran Pilkada.

"Para pelanggar pasti akan ditindak tegas sesuai kewenangan yang dimiliki kejaksaan," katanya.

Sedangkan secara internal, Kejati juga mewanti-wanti kepada seluruh jaksa serta pegawai kejaksaan di Sumbar agar menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis. "Jika ada oknum yang melakukan itu (pelanggaran), akan ditindak tegas. Kami juga meningkatkan pengawasan," katanya.