Wakil Ketua BPKN: Kebahagiaan di Bulan Ramadan Mampu Berbagi Terhadap Sesama

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak mengatakan bulan suci Ramadan merupakan momentum untuk menumbuhkan rasa kepedulian kepada sesama. Sebab, tujuan dari ibadah tidak hanya mendekatkan diri kepada Tuhan, akan tetapi semakin tumbuh rasa kemanusian dengan peduli terhadap sesama.

“Satu keindahan dan kebahagian di bulan suci Ramadan adalah dengan berbagi kepada sesama,” ujar Rolas  saat memberikan Santunan dan Berbuka Puasa Bersama bersama anak yatim dan panti jompo yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional di Yayasan Amal Wanita, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (30/5).

Kegiatan yang bertajuk “Buka hati, untuk saling melindungi” ini memberikan santunan berupa uang tunai, sembako, perangkat alat sholat, pakaian dan obat-obatan kepada 40 anak yatim dan dhuafa, serta 31 orang tua (lansia).

Rolas mengatakan bahwa spirit berbagi ini akan terus ditingkatkan oleh BPKN. Sebab, menghadirkan rasa kepedulian terhadap sesama merupakan inti dari ajaran seluruh agama, khususnya agama Islam.

Rolas mengatakan bulan suci Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Yakni dengan menebar cinta kasih dengan membantu orang-orang yang membutuhkan ularan tangan tangan kita.

“Sejatinya dalam beragama adalah saling membantu. Jika diberikan kemampuan kita harus membantu. Sehingga keagaman yang kita jalani memiliki arti nyata kepada kemanusian,” ujarnya.

Pada kesempatan pemberian bantuan, Ketua BPKN, Ardiansyah Parman juga memberikan tausiah singkat yang diikuti dengan tanya jawab ringan dengan pembina, pengurus dan penghuni Panti Yayasan Amal Wanita.

Tujuan dari sosialisasi melalui tausiah itu tidak lain untuk memotivasi kaum dhuafa meningkatkan kewaspadaan diri dalam bertransaksi dan mengkonsumsi barang serta jasa. Dalam tausiahnya Ardiansyah menyentuh bahwa, Allah memerintahkan agar manusia melakukan dengan jujur dan Adil dalam melakukan transaksi perdagangan, termasuk sebagai upaya melindungi konsumen.

Dalam tausiah diantaranya menjelaskan bahwa tata tertib perniagaan yang melindungi konsumen ini dijelaskan Allah dalam Surat Hud 84-85. Demikian pula dalam Surat Al-An’am 152, yang mengatur tentang takaran dan timbangan dalam perniagaan.

Selanjutnya, dalam diskusi ringan menjelang buka puasa, Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak memberikan edukasi mengenai hak & kewajiban konsumen yang diatur didalam UU Perlindungan Konsumen Tahun 1998, apa saja hak dan kewajiban konsumen itu.