Belum 14 Hari di Singapura, WNI Wajib PCR jika Ingin Masuk Kepri

SHARE

Ilustrasi - Kapal yang melayani keberangkatan Tanjungpinang-Singapura bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura


Buralimar menegaskan turis maupun WNI dari Singapura yang ingin ke Kepri cukup tes antigen di pintu masuk pelabuhan internasional di Kepri.

"Kami terus memperjuangkan agar pusat meniadakan kebijakan tes PCR karena membutuhkan biaya yang mahal, dan menghambat turis masuk kd Kepri," ucapnya.

Menurut dia, lebih dari 1000 orang warga Singapura dan Malaysia berlibur ke Kepri sejak akhir Februari 2022 sampai sekarang. Jika kebijakan penghapusan tes PCR diberlakukan, ia yakin puluhan ribu turis masuk ke Kepri dalam sebulan.

"Kami menargetkan tahun ini 2 juta wisman berwisata ke Kepri. Ini tidak mustahil terealisasi bila kebijakan tes PCR dihapus," tegasnya.

Halaman : 1