Membenahi Kesenjangan dalam "Digital Trading" di Indonesia

SHARE

Membenahi Kesenjangan dalam "Digital Trading" di Indonesia | Bambang Soesatyo (Istimewa)


Waspadai investasi ilegal
Banyaknya penawaran investasi ilegal yang berkedok robot trading, dan belum dibangunnya infrastruktur penunjang seperti keberadaan bursa kripto, menyebabkan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami proses bisnis dari industri robot trading dan aset kripto, berada pada posisi rentan terhadap berbagai modus penipuan.

Untuk itu perlu dipersiapkan infrastruktur pengaturan dan pengawasan aset kripto atau aset digital termasuk pola transaksinya.

Mengapa? Karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Misalnya, pada Januari 2022 terungkap kasus investasi ilegal “suntik modal alat kesehatan” yang menyebabkan ratusan orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,2 triliun.

Contoh lain kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner Binomo yang oleh Polri diklasifikasikan sebagai aplikasi judi online, di mana dari 8 korban pelapor saja, total kerugian tercatat mencapai Rp3,8 miliar.

Ini baru data dari dua kasus, dan hanya dikalkulasikan dari korban yang sudah melaporkan. Diperkirakan masih ada banyak kasus lainnya dan masih ada banyak korban yang belum melaporkan.

Dengan maraknya kasus penipuan berkedok investasi, maka selain upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentunya juga diperlukan tindakan pembinaan, dan bila diperlukan langkah-langkah represif agar dapat memberikan efek jera pada pelaku.

Dalam kaitan ini, kita mendukung langkah Satgas Waspada Investasi yang telah menghentikan kegiatan 17 entitas robot trading ilegal, dan 69 perdagangan aset kripto yang tidak memiliki ijin dari Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Bappebti.

Langkah tegas dan responsif dari Polri untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat juga sudah sepatutnya didukung dan apresiasi.

Merujuk pada pengalaman sebelumnya, fakta bahwa ternyata tindak penipuan berkedok investasi bukan baru-baru ini saja terjadi. Sepanjang periode tahun 2011 hingga 2021, diperkirakan jumlah kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp117,4 triliun, angka yang sangat fantastis.

Fenomena ini mengisyaratkan, bahwa harus ada langkah-langkah pembenahan yang konkrit dan efisien, untuk mencegah agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.

Di sisi lain, langkah-langkah pembenahan tersebut juga harus dapat menghindarkan persepsi yang keliru mengenai paradigma ekonomi digital seperti halnya fenomena robot trading dan aset kripto. Karena jika dicermati lebih dalam, akar persoalan dalam implementasi bisnis digital juga bersumber dari adanya kesenjangan atau gap, yaitu :

a) Gap antara pengambil kebijakan dengan masyarakat, yaitu digital society yang begitu sangat cepat meluas akibat online life styles, sementara infrastruktur pengaturan dan pembinaan berbasis digital belum siap;

b) Gap digital literatif (pemberian pemahaman) yang masih kurang dari pengambil kebijakan terhadap masyarakat;

c) Gap tindakan perlindungan konsumen antara pelaku industri dengan peraturan yang disiapkan untuk aktivitas bisnis dari regulator.

Ketiga gap tersebut berinteraksi secara bersamaan dalam masyarakat sehingga mengakibatkan persoalan “apa dan bagaimana” menjalani bisnis di dunia digital (digital trading) menjadi semrawut.

Dengan memahami sebagian dari akar persoalan dalam implementasi bisnis digital tersebut, kiranya dapat membantu kita untuk melihat fenomena robot trading dan aspek kripto dengan lebih jernih.

Sudah saatnya bagi kita untuk memaknai pesatnya pertumbuhan ekonomi digital sebagai momentum untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi, yang selama hampir 2 tahun ini telah tergerus oleh pandemi COVID-19.

Tingginya angka kapitalisasi dan besarnya jumlah investor dalam fenomena robot trading dan aset kripto, juga harus kita maknai sebagai peluang dan potensi investasi yang dapat kita optimalkan untuk memajukan perekonomian nasional.

Kelalaian kita untuk berbenah dan mengambil langkah strategis, akan berpotensi menyebabkan larinya aliran modal keluar (capital outflow) dalam jumlah besar, karena dalam konteks investasi, investor akan selalu mencari tempat yang nyaman dan menguntungkan.

Di satu sisi, berkembangnya ekonomi digital harus kita sikapi dengan bijaksana dan penuh kehati-hatian. Di sisi lain, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital harus dapat kita optimalkan melalui penyempurnaan ekosistem digital yang meliputi sektor perbankan digital, industri teknologi keuangan (fintech), dan e-commerce, sebagai satu kesatuan sistem yang terintegrasi.

Halaman : 1