Jangan Asal Kritik

SHARE

Edy Mulyadi


CARAPANDANG.COM - Oleh: Amir Fiqi, Wartawan dan Pemerhati Sosial

Kalimat “Tempat jin buang anak”  saat ini ramai diberbicangkan oleh khalayak setelah Edy Mulyadi menyampaikan kritiknya kepada pemerintah soal pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Edy melalui sebuah video yang ditayangkan di You Tube mengatakan bahwa wilayah calon ibu kota baru tidak strategis dan tidak cocok untuk investasi. “Bisa memahami enggak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,”.

Selain itu, Edy Mulyadi juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".

Pernyataan Edy Mulyadi itu langsung direspon dengan kemarahan dari banyak pihak, termasuk masyarakat Kalimantan yang ramai-ramai mengecamnya. Merasa telah membuat kegaduhan, Edy pun secara langsung meminta maaf atas ucapannya. Tapi masyarakat Kalimantan tetap membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

Berdasarkan tiga laporan dari berbagai elemen masyarakat, Polri memanggil Edy untuk menjalani pemeriksaan. Dan akhirnya pada Senin, 31 Januari 2022 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetepkan Edy sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, ras dan antargolongan (SARA) serta penyebaran berita bohong atau hoaks.

Tempat jin buang anak

Kalimat “ Tempat jin buang anak” sebenarnya sudah akrab di telinga masyarakat Indonesia. Kalimat ini diartikan sebagai tempat yang jauh dan sepi.  Jauh sebelum Edy menyampaikan kalimat tersebut, penulis juga sering mengucapkannya, misalnya saat ada teman yang ingin membeli rumah yang berlokasi jauh dari wilayah DKI  Jakarta. Dan pada saat itu,  secara sepontan penulis mengucapkan kalimat tersebut.

Kalimat tersebut diucapkan sebagai sindirian, mengapa memilih membeli rumah yang lokasinya sangat jauh dari keramaian ibu kota. Saking jauh dan sepinya wilayah tersebut masyarakat menyebutkan sebagai tempat jin buang anak

Halaman : 1