Flobamor Bantah Disebut Monopoli Jasa Wisata Masuk TN Komodo

SHARE

Istimewa


Abner juga menambahkan bahwa Flobamora tidak ada urusan dengan jasa wisata, karena itu urusannya agen travel, operator tour, maupun pelaku wisata yang ada di NTT, khususnya Labuan Bajo. Justru lanjut Abner, para pelaku wisata tersebut nantinya akan bekerja sama dengan Flobamor.

Sementara untuk jasa transportasi, nanti akan didaftarkan melalui aplikasi INI SA untuk diatur bagaimana izinnya, kelengkapan surat-surat kendaraan, sampai kepada standar-standar pelayanan yang ditetapkan.

"Jadi PT Flobamor tidak memonopoli, tetapi sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam hal ini Pemprov NTT dalam hal regulasi. Mengatur standardisasi, manajemen dan digitalisasi, itu fungsi PT Flobamor di sini," tegasnya.

Namun yang perlu diketahui, jelas Abner, bahwa di dalam tarif tersebut sudah mencakup empat hal utama termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu tiket masuk ke Pulau Komodo beserta kegiatan-kegiatan di dalamnya.

"Kalau orang beli paket Rp15 juta dia bebas keluar masuk selama satu tahun dan perlu bayar lagi. Jadi PNBP itu sudah ada di dalamnya. Tiket masuk tidak berubah sesuai peraturan yang ada," jelasnya.

Fasilitas yang di dapat konsumen yakni saat tiba di Bandara Komodo, disambut di Lounge VIP dan bisa menikmati berbagai makanan dan minuman secara gratis, barang bawaannya pun diurus petugas bandara.

Setelah itu, lanjut Abner, ada penjemputan menggunakan mobil lokal dengan standar baik jenis kendaraan maupun pelayanan yang ditetapkan. Soal ini, harga di lapangan bisa juga dinaikan dari harga pasaran saat ini.

Terkait pengelolaan TN Komodo khususnya Pulau Komodo dan Pulau Padar, Abner menjelaskan bahwa pengelolaan itu awalnya didahului dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dan Direktorat Jendral (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementrian Kehutana. dan Lingkungan Hidup (LHK) RI.

Setelah MoU itu dilakukan, dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Flobamor dan Balai TNK. PKS ini dilakukan setelah Gubernur mengeluarkan SK penunjukan kepada Flobamor dengan dasar yang kuat karena disertai ada payung hukumnya.

Halaman : 1