Jangan Menjadi Negeri yang Tuna Rasa

SHARE

Ilustrasi (Net)


Beri hukuman berat

Kita telah sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Mengapa demikian? Sebab kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, akan tetapi bisa berdampak kepada seluruh program pembangunan nasional.

Korupsi bisa membawa kualitas pendidikan di Indonesia semakin rendah, kualitas pembangunan juga semakin rendah dan upaya pengentasan kemiskinan di negeri ini juga tidak kunjung tertangani. Maka itu, kejahatan ini harus diperangi dengan sungguh-sungguh. Bukan malah ada main mata antara para koruptor dengan para penegak hukum.

Namun, yang dirasakan oleh  masyarakat kerja pemberantasan korupsi di Indonesia masih setengah hati. Hal tersebut dapat dirasakan dari putusan-putusan hakim yang memberikan vonis kepada para koruptor dengan hukuman yang ringan. Selain itu, para koruptor juga mendapatkan diskon hukuman.

Misalnya diskon hukuman diberikan kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo. Terpidana kasus korupsi berupa penerimaan suap terkait ekspor benih benur lobster yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah ini mendapatkan diskon hukuman penjara dari yang awalnya sembilan tahun yang diputuskan di tingkat banding, menjadi lima tahun penjara yang ditetapkan tingkat kasasi.

Inilah yang meyakiti hati rakyat Indonesia. Saat berhadap dengan para koruptor hukum terasa tumpul. Tapi saat berhadapan dengan kejahatan yang dilakukan rakyat kecil terasa sangat tajam. Sehingga ungkapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas memang benar adanya.

Salah satu jalan agar Indonesia keluar dari jeratan korupsi adalah penegakan hukum yang seadil-adilnya dengan memberikan hukuman yang berat kepada koruptor. Hukuman mati atau hukuman seumur hidup bisa tempuh, sehingga bisa memberikan efek jera kepada yang lain.

Hukuman mati sudah berlakukan kepada Harry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santri. Lantas mengapa hukuman mati tidak berani diputuskan kepada para koruptor. Padahal kejahatan mereka lebih keji. Tidak hanya merugikan puluhan orang, tapi merugikan seluruh rakyat Indonesia.

Halaman : 1