LPEM UI Sebut Pembatasan Subsidi BBM Dapat Ringankan Beban Fiskal

SHARE

istimewa


"Pemerintah dapat menambah pengeluarannya untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Ini tidak bisa dinego," kata Riefky.

Ia menegaskan pemerintah bisa menggunakan sisa anggaran yang ada untuk fokus diberikan kepada kelompok masyarakat kurang mampu tersebut. Menurut dia, apapun bentuk kebijakannya, prioritas tetap ke masyarakat miskin dan rentan.

"Misalnya dengan menambah bansos atau bentuk lainnya," jelas Riefky.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi dapat mendaftarkan datanya melalui laman MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Ia mengatakan aturan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020 yang bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

 

Halaman : 1