Menaker Target Revisi Aturan JHT Rampung Sebelum Lebaran

SHARE

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (istimewa)


Selain itu akan ditambahkan pula aturan yang menyempurnakan pemanfaatan JHT, salah satunya yang memudahkan pengurusan JHT secara administratif.

Revisi itu dilakukan setelah pihak Kemnaker melakukan pertemuan dengan beberapa pemangku kepentingan ketenagakerjaan seperti serikat pekerja dan buruh.

Aspirasi kemudian ditampung dan dijadikan pokok-pokok pikiran yang sudah disampaikan juga dalam rapat LKS Tripartit Nasional.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri ditemui usai konferensi pers itu mengatakan revisi itu akan keluar dalam nomor yang baru.

"Nomornya baru, tidak 02 lagi. Kan revisi dan penyempurnaan," kata Dirjen PHI dan Jamsos Putri.

Halaman : 1