Penumpang Kereta Dapat Naik dari Stasiun Jatinegara Antisipasi Demo

SHARE

istimewa


Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.

Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut, diharapkan penumpang dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.

Daop 1 Jakarta juga mengingatkan bahwa Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan antigen.

Oleh karena itu, penumpang yang membutuhkan pemeriksaan antigen untuk memenuhi persyaratan sesuai surat edaran 39 Kementerian Perhubungan agar dapat melakukan proses tersebut sebelum tiba di Stasiun Jatinegara.

Berikut syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 39 Kemenhub :
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19;
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
5. Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.


 

Halaman : 1