RI Perjuangkan Penghapusan Perdagangan Ilegal Merkuri Di Dunia

SHARE

Tangkapan layar DIrjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Staf Ahli Menteri Luar Negeri Muhsin Syihab (kanan) dalam konferensi pers virtual, Jakarta (istimewa)


Dalam deklarasi itu juga akan masuk himbauan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait peningkatan kesadaran untuk tidak melakukan perdagangan ilegal merkuri baik di media sosial maupun situs jual beli online.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa dengan menjadi tuan rumah COP-4 maka Indonesia mempertegas perannya dalam diplomasi lingkungan terkait isu merkuri.

Menurut Vivien, yang juga menjabat sebagai Presiden COP-4, komitmen pengurangan dan penanganan merkuri perlu dilakukan dalam diplomasi lingkungan hidup di tingkat global.

"Jadi kita mau menunjukkan bahwa Indonesia mampu dan Indonesia berperan dalam diplomasi tingkat global," tegasnya.

Halaman : 1