Wajah Baru Pasar Tradisional

SHARE

istimewa


Menjamin Distribusi Bapok

Sejauh ini pasar tradisional yang mempertemukan pembeli dan penjual secara langsung, memiliki banyak peran baik untuk masyarakat maupun pemerintah. Pasar tradisional dijadikan tempat untuk memasarkan berbagai macam produk mulai dari makanan, minuman, pakaian, produk suvenir, kerajinan, alat tulis dan lainnya.

Peran pasar tradisional lain adalah sebagai wadah untuk melakukan peningkatan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat hingga penurunan angka kemiskinan. Keberadaan pasar tradisional memegang peran penting sebagai pondasi dasar perekonomian di suatu daerah atau wilayah.

Merujuk peran penting pasar tradisional, demikian kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pembangunan/rehabilitasi pasar sangat penting. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).

“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakkan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Basuki.
 

Pasar Mardika Maluku

Pada TA 2023, salah satu pasar yang telah selesai dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Pasar   Mardika Maluku. Pasar itu mulai dibangun pada Desember 2021 dan selesai pada Juni 2023 dengan nilai kontrak Rp134 miliar.

Konstruksinya dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.  Pasar Mardika Maluku dibangun di atas lahan seluas 8.196 m2. Pasar ini dibangun setinggi empat lantai dengan pembagian lantai satu sebagai zona basah dan kering untuk pedagang sayur, buah dan daging serta ikan, lantai dua sebagai zona kering untuk pedagang sayur buah dan makanan siap saji,  dan lantai tiga sebagai kios pakaian serta elektronik, dan lantai empat untuk pedagang elektronik.

Kepala BPPW Maluku Reza Rizka Pratama mengatakan, pembangunan Pasar Mardika merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2015 tentang bangunan gedung hijau. “Dengan sejumlah fasilitas canggih yang ada, Pasar Mardika nantinya akan menjadi Pasar Rakyat Modern pertama yang bisa menjadi ikon baru Kota Ambon dan diharapkan bisa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Provinsi Maluku,” ucap Reza.

Dikatakan Reza, dengan telah selesainya konstruksi, saat ini aset Pasar Mardika telah diserahterimakan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku untuk pengelolaan.

Pasar Mardika pertama kali dibangun pada tahun 1988 dan setelah kerusuhan yang terjadi 1999, Pemerintah Kota Ambon sempat merekonstruksi bangunan Pasar Mardika di 2005. dilansir indonesia.go.id

Halaman : 1