Gubernur Andi Sudirman Sebut Permohonan Hak Cipta Naik 57 Persen

SHARE

istimewa


"Seperti kopi yang merupakan khas suatu daerah. Kami mendorong karena di era industri seperti sekarang ini memang inovasi dan kreativitas sangat penting," kata Yasonna.

Dia juga meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan produk-produk asli daerah mereka sebagai salah satu upaya meningkatkan kegiatan perekonomian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk memacu, khususnya mengenai UMKM, bagaimana pelaku UMKM sadar, hak mereka mereka perlu didaftarkan sebelum jadi masalah kemudian hari. Supaya ada perlindungan terhadap mereka mereka," ujar Yasonna.

DJKI Kemenkumham juga memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta karya dan pendaftaran merek mereka secara gratis.
 

Halaman : 1