DPR Apresiasi Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng Manusia

SHARE

istimewa


Dia berharap langkah Polda Sumut tersebut bisa menjadi contoh polda lain untuk meningkatkan nilai transparansi dalam setiap penyidikan, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya adalah anak kandung Terbit.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan bahwa para tersangka ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus itu.

Halaman : 1