Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Head Humas Divisi Corporate Secretary PT Bank BJB, Indra Maulana. Selain Indra Gunawan, KPK memanggil Manajer Grup Marketing Communication atau Marcom, Purwana Bagja.
Pemerintah memastikan dukungan penuh terhadap Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kasus kekerasan seksual.
Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menggagalkan tawuran sekelompok remaja di kawasan Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, pada Senin dini hari dan menangkap seorang pemuda serta menyita empat senjata tajam (sajam) berupa celurit.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyebut bahwa dampak dari kasus tersebut dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi universitas dan rumah sakit.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan untuk kasus penembakan tiga anggota kepolisian yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dalam keterangan resminya, Jumat (11/4/2025), Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 561 laporan dari 453 pelapor yang berasal dari 106 instansi.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para tersangka diduga memalsukan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.
KPK memeriksa dua mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghormati sepenuhnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak nota keberatan atau eksepsinya terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.
Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pencabutan STR ini akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) yang bersangkutan.