Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan swasembada pangan komoditas beras yang berkelanjutan sekaligus menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengekspor komoditi tersebut seiring produksi yang meningkat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan regulasi ini bukan sekadar revisi aturan lama, melainkan kebijakan baru yang lebih sesuai dengan perkembangan saat ini.
Menag menjelaskan bahwa bencana alam di tiga provinsi itu menimbulkan dampak signifikan terhadap keberlangsungan layanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan.
Penetapan ini didasarkan pada tidak terpenuhinya kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Aspek kebersihan menjadi perhatian utama dalam supervisi ini. Seluruh area penyimpanan bahan makanan dipastikan dalam kondisi bersih dan higienis, memenuhi standar keamanan pangan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga karena stok pangan nasional saat ini berada dalam kondisi melimpah, bahkan surplus.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa infrastruktur telekomunikasi merupakan tulang punggung mobilitas publik saat arus mudik.
Mendikdasmen menyebutkan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan akan terus di laksanakan. Untuk tahun 2026 ini, alokasi untuk program revitalisasi yang telah masuk ke APBN adalah untuk 11.474 satuan pendidikan.
Kebijakan yang diteken pada 11 Februari 2026 ini berlaku maksimal tiga bulan sejak status nonaktif ditetapkan, dengan prinsip keselamatan pasien di atas urusan administrasi.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan pasien dengan penyakit berat, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal, tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses verifikasi data.