Peraturan baru ini bentuk komitmen Komdigi dalam membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Bupati Agam Benni Warlis menegaskan bahwa pembangunan rumah tetap tersebut telah dimasukkan dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Kepala Basarnas Mohammad Syafii menyatakan, operasi dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI dan Kepolisian di Jawa Barat.