Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan bahwa insentif harian sebesar Rp6 juta dapat langsung dihentikan jika fasilitas SPPG terbukti tidak memenuhi standar operasional atau gagal beroperasi.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan total nilai kesepakatan bisnis dari kedua negara tersebut mencapai USD 33,89 miliar atau setara Rp575 triliun