Beranda Berita 138 Warga Binaan Cipinang Mendapat Remisi Natal

138 Warga Binaan Cipinang Mendapat Remisi Natal

Remisi tidak dimaknai sebagai hadiah, melainkan pengakuan negara atas proses perubahan yang dijalani warga binaan secara konsisten.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Sebanyak 138 warga binaan beragama kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mendapatkan remisi. Remisi tersebut diberikan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Natal.

Pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan khusus natal ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik, kepatuhan terhadap aturan, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan.

Seperti disampaikan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo mengatakan bahwa remisi tidak dimaknai sebagai hadiah, melainkan pengakuan negara atas proses perubahan yang dijalani warga binaan secara konsisten.

“Remisi bukan hadiah, tetapi penanda bahwa proses perubahan dinilai dan dihargai. Ini menjadi penguat agar Warga Binaan terus menjaga perilaku dan konsisten memperbaiki diri,” tegas Wachid.

Selanjutnya dia memastikan seluruh tahapan pemberian remisi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here