Beranda Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Hingga hari ini, Rabu (22/11/2023) pukul 11.20 WIB, sebanyak 32 provinsi sudah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 Penulis Segara Lambang - 22 November 2023 12:15 0 Tags Berita Sebelumnya Wiranto: Jelang Pemilu, Panglima TNI Perlu Jaga Netralitas Berita Berikutnya PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp 39.200/Kg, Telur Ayam Rp 31.450/Kg LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Muhammadiyah Masuk Dalam 10 Organisasi Agama Terkaya di Dunia Warga Ngadu Susah Dapatkan Air Bersih Di Sekitaran Pabrik Aqua Purbaya Ancam Pelaku Import Pakaian Bekas Ilegal Mulai 2026 Warga Vietnam Dilarang Gunakan Kendaraan Berbahan Bakar Bensin Perlahan Prabowo Lepas dari Bayang-bayang Jokowi Berita Terkait Berita Terkait PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp 39.200/Kg, Telur Ayam Rp 31.450/Kg Obie - 29 Oktober 2025 14:30 Amazon akan PHK Sekitar 14.000 Pekerjaan Korporat di Tengah Restrukturisasi yang Berfokus pada AI Zoel Rachman - 29 Oktober 2025 11:28 Emas di Pegadaian Hari ini Lanjutkan Tren Penurunan Harga Obie - 29 Oktober 2025 09:30 Meksiko dan AS Sepakat Tunda Penerapan Tarif Zoel Rachman - 29 Oktober 2025 06:46