"Kita sudah koordinasikan dengan Dinas Tata Ruang soal bangunan tanpa izin di atas Kali Harun. Rencananya bangunan akan ditertibkan dan saat ini kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan tersebut," ujar Miftah.
Pemkot Bekasi sendiri berharap melalui penataan ini, fungsi sungai dapat kembali optimal, kawasan menjadi lebih tertata. Serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga dan pembangunan kota. dilansir rri.co.id