Beranda Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara Penulis Chairul Hidayah - 16 April 2024 10:15 0 Tags Berita Sebelumnya Rupiah Turun 1,51 Persen Rp16.088 Per Dolar AS Berita Berikutnya AHY Undang Pelaku Usaha Belanda Terlibat Dalam Proyek Giant Sea Wall LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas DEFEND ID: Wujudkan Sinergi Nasional di Ajang Indo Defence 2024 EXPO & Forum Langkah-Langkah untuk Kurangi Kadar Kolesterol Dalam Tubuh Nadiem Makarim Sebut Pengadaan Laptop untuk Cegah "Learning Loss" Izin PT GAG Tidak Dicabut, Presiden Minta Awasi Ketat Amdal Reklamasi Lima Topik Besar Infrastruktur ICI 2025 11-12 Juni 2025 Berita Terkait Berita Terkait Jelang HUT Jakarta, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata Obie - 17 Juni 2025 11:30 Bapanas: Gerakan Pangan Murah dan SPHP Aksi Konkret Stabilitas Pangan Obie - 17 Juni 2025 10:30 Pekan Raya Jakarta Hadir Kembali, Lansia dan Anak-anak Masuk Gratis Maliq - 17 Juni 2025 08:39 Indonesia Serukan Perdamian Atas Konflik Iran-Israel Chairul Hidayah - 17 Juni 2025 07:15