"Indonesia menekankan kembali terkait resolusi Treatment of children associated with terrorist groups, including children who are recruited and exploited by those groups, yang diinisiasi oleh Indonesia bersama Australia pada UNCCPCJ tahun lalu," katanya.
Menurutnya, hal tersebut perlu mendapatkan dukungan dari negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam implementasinya, khususnya dalam pembentukan Intergovernmental Expert Group atau Kelompok Pakar Antarpemerintah.
Adapun tema yang diusung dalam CCPCJ tahun ini, yaitu Adressing new, emerging and evolving forms of crime, including crimes that affect the environment, smuggling of commercial goods and trafficking in cultural property and other crimes targeting cultural property.
Sebagai informasi, Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga menjadi penyelenggara side event atau kegiatan sampingan dalam rangkaian forum CCPCJ tahun ini dengan judul Getting Smart on Justice: Parole, Probation, and Reducing Recidivism yang diselenggarakan pada Kamis (22/5).